KBMN 28 KE 27
Jum'at, 10 Maret 2023
Oleh : Soelistijani,S.Pd
Resume ke : 27
Gelmbang : 28
Tanggal : 10 Maret 2023
Judul: Bagaimana Cover Buku Dibuat Menarik?
Tema: Membuat Cover Buku Yang Menarik
Narasumber: Fajar Tri Laksono, M. Pd.
Moderator: Lely Suryani, S. Pd. SD.
Assalamu'alaikum wr.wb
Alhamdulillahirobbil'alamin, sampai pada pertemuan yang ke 27. Dengan tertatih tatih kucoba ikuti meski dengan segenap perjuangan yang lumayan berat, karena sering berbarengan dengan kegiatan lain. Namun saya tetap berusaha meski hasil belum bisa maksimal
Pada pertemuan yang ke 27 ini materinya Membuat cover buku yang menaik, dengan narasumber Bapak Fajar Tri Laksono dan Moderator Ibu lely Suryani.
Cover menjadi pandangan pertama bagi para calon pembaca. Sebelum membaca judul, yang terlihat pertama kali adalah cover. Karena itu cover keberadaanya sangat penting sekali , dan menjadi bagian utama dari proses jadinya buku.
Kemuliaan seseorang bisa dilakukan dengan cara diantaranya adalah
- Tetap belajar sepanjang hayat dan ini menjadi sesuatu yang sangat bermakna
- Tetap berdoa bertawakal
- Berusahalah menjadi yang terbaik. Usaha menjadi bagian yang terpenting dari proses keberhasilan
- Memanfaatkan waktu dengan karya-karya. Pepatah mengatakan waktu bagaikan piasau, jika tidak bisa menggunakan maka pisau itu akan melukai diri kita sendiri
Bagaimana Seluk Beluk dan cara membuat Cover ?
- Menarik. Cover harus menarik pagi para calon pembaca
- Sesuai font
- Warnanya gambarnya bagus. Warna dan gambar harus menarik dan menggambarkan isi dari buku
- Sesuai tema
- Tidak melanggar literasi personal/Tidak ada pelanggaran hak cipta. Caranya berlangganan di master plays di unduh.
Agar tidak melanggar lisensi orang lain maka perlu memperhatikan bahwa ada undang-undang hak cipta yang mengatur kepemilikan sebuah gambar. Gambar merupakan bentuk karya seni rupa yang sekaligus merupakan ciptaan yang dilindungi menurut pasal 40 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jadi jangan mudah ambil gambar di google karena bisa terkena pelanggaran lisensi. Gambar yang dimaksud antara lain motif, diagram, sketsa, logo, unsur-unsur warna dan bentuk huruf indah.
Semoga bermanfaat. Trimakasih ilmunya.
Salam Literasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar