Resume ke : 25
Permen PANRB No. 16 Tahun 2009
Berdasarkan Permen PANRB No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pada unsur Pengembangan Kepropesian Berkelanjutan (PKB) ada tiga sub unsur yang dapat diperhitungkan angka kreditnya yaitu :
- Melaksanakan pengembangan diri
- Melaksanakan publikasi ilmiah
- Melaksanakan karya inovatif
- Mengikuti diklat - diklat
- Mengikuti kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru.Yang sudah terbiasa kita lakukan adalah keaktifan di MGMP baik disekolah, maupun di Kabupaten.
Pada unsur publikasi ilmiah, untuk kenaikan pangkat dapat berupa :
- Presentasi di forum ilmiah
- Laporan hasil penelitian (PTK)
- Tinjauan ilmiah
- Tulisan ilmiah populer
- Artikel ilmiah
- Buku pelajaran
- Modul/diktat
- Buku dalam bidang pendidikan
- Karya terjemahan
- Buku pedoman guru
- Menemukan teknologi tepat guna.
Pembuat/me-modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum.
Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnaya pada
tingkat nasional.
Menemukan/ menciptakan karya seni.
- Buku hasil penelitian; mengubah hasil penelitian dalam bentuk buku.
- Buku pelajaran; yang ber- ISBN lengkap
- Buku pengayaan; seperti : modul / diktat, buku pendidikan, karya terjemahan.
- Buku pedoman guru.
- Kumpulan cerpen ; terdiri dari 5 Cerpen atau lebih katagori sederhana, Lebih dari 10 cerpen katagori kompleks.
- Kumpulan puisi; dapat berupa kumpulan 20 puisi atau lebih katagori sederhana, lebih dari 40 puisi katagori kompleks.
- Novel; dapat berupa satu novel katagori sederhana dan dua novel katagori kompleks.
- Buku hasil penelitian ; berupa buku yang diterbitkan ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP AK 4.
- Buku teks pelajaran ; buku yang berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. BNSP dengan AK: 6, ber- ISBN dengan AK:3 dan tidak ber- ISBN dengan AK. 1.
- Modul dan diktat ; modul bertujuan agar siswa dapat belajar sendiri sedangkat diktat bertujuan mempermudah/memperkaya materi matapelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dan dapat dibuat minimal per semester dan bisa dibuat pertahun.
Di tingkat provinsi AK 1,5
Di tingkat kota/kab. AK 1
Di tingkat sekolah AK 0,5
- Buku bidang pendidikan ; buku dalam Bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan. Buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN dengan AK 3, Buku yang dicetak dan diterbitkan tetapi belum ber-ISBN dengan AK 1,5 bidang pendidikan ;
- Karya terjemahan ; Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran dengan AK 1.
- Buku pedoman ;Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid hanya boleh 1 setiap pengajuan dengan AK 1,5.
- Buku karya inovatif ; berupa satu buah buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan,dan ber-ISBN, buku kumpulan cerpen minimal 5 cerpen atau buku kumpulan puisi minimal 20 puisi diterbitkan, dan ber-ISBN. Satuan kliping minimal 5 cerpen atau kliping minimal 20 puisi yang dimuat di media masa yang ber-ISSN. penghitungan AK untuk katagori komleks AK. 4 dan katagori sederhana AK.2.
Buku Membantu Pemenuhan PKB
Trimakasih kepada Narasumber atas segala ilmu yang sudah tersampaikan. Sangat beranfaat
Salam literasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar